Secara umum, cukai bermanfaat untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang tertentu. Terutama barang dengan sifat dan karakteristik yang berbahaya bagi lingkungan, kesehatan, dan keamanan masyarakat Indonesia.
Nah, sudah tahukah Anda tentang pengertian dan daftar barang kena cukai yang sebenarnya?
Cukai adalah istilah yang digunakan untuk menentukan jenis pungutan barang yang lebih spesifik. Sistem ini sering ada pada beberapa barang, baik itu produksi domestik maupun impor. Sementara itu, barang kena cukai sendiri adalah barang-barang yang memiliki karakteristik konsumsi.
Akan tetapi, aktivitas peredarannya perlu diawasi. Pengawasan ini masuk dalam kategori klasifikasi cukai, karena pemakaian barangnya dapat memunculkan efek negatif. Baik itu ke lingkungan hidup maupun masyarakat. Oleh sebab itu, pungutan perlu dilakukan.
Berikut ini beberapa daftar barang yang termasuk ke dalam pungutan cukai:
Etanol merupakan jenis cairan yang mudah terbakar dan menguap, namun tidak memiliki warna. Contohnya seperti alkohol absolut dan alkohol murni. Jenis cairan ini sangat mudah Anda temukan.
Etil alkohol memang kerap dijadikan sebagai bahan pembuatan minuman beralkohol. Namun, cairan ini juga bisa Anda gunakan sebagai bahan baku obat-obatan, cat, desinfektan, dan spiritus bakar.
Cukai etanol akan dikenakan tarif mulai dari Rp15.000,00 hingga Rp20.000,00 per liter. Dimana harga tersebut biasanya untuk etil alkohol dengan kadar yang mencapai 5%.
Lantas, bagaimana cara untuk melakukan pelunasan pungutan negara cukai etil alkohol? Anda harus membayar langsung, sehingga tidak akan ada pita cukai lanjutan dari barang sebelumnya.
Minuman beralkohol masuk ke dalam konsentrat yang memiliki etil alkohol dengan kadar berapa pun. Selain itu, minuman ini juga menggunakan bahan yang terkena cukai dalam proses pembuatannya. Jadi, minuman etil alkohol merupakan salah satu barang kena cukai.
Pelunasan cukai minuman dengan kadar etanol akan melalui pelekatan pita cukai terlebih dahulu. Oleh sebab itu, ada tiga golongan biaya cukai yang harus dikenakan dalam minuman etil alkohol.
Mulai dari Golongan A (Minuman dengan kadar etil alkohol sebesar 5%), Golongan B (Minuman dengan kadar etil alkohol sebesar lebih dari 5% hingga 20%), dan Golongan C (Minuman dengan kadar etil alkohol sebesar lebih dari 20%).
Jenis-jenis hasil tembakau, antara lain seperti cerutu, tembakau iris, sigaret, rokok, dan sejenisnya. Hasil tembakau merupakan salah satu barang atau produk yang terkena cukai. Bukan hanya itu saja, liquid vape dan rokok elektrik lainnya juga tergolong produk kena cukai.
Akan tetapi, ternyata tidak semua liquid vape dapat dikatakan cukai. Hal ini karena hanya liquid vape yang memiliki kandungan essence atau konsentrat tembakau saja yang masuk kategori tersebut.
Seperti dua barang sebelumnya, hasil tembakau juga harus melakukan pelunasan cukai dengan menggunakan pelekatan pita cukai. Tarif cukai dari hasil tembakau akan ditentukan dengan memakai jumlah rupiah untuk setiap satu batang atau gram tembakau.
Lalu, berapa besaran biaya cukai dari hasil tembakau? Tarif cukai barang ini disesuaikan tiga hal, antara lain jenis hasil tembakau, golongan perusahaan, dan harga jual eceran per batang maupun gram.
Sementara itu, hasil dari pengolahan tembakau lainnya akan memiliki tarif cukai sekitar 57% dari harga jual eceran yang sudah ditetapkan oleh perusahaan atau pabrik yang bersangkutan.
Pemungutan cukai memiliki kebijakan yang harus dilakukan secara teratur. Ini bertujuan untuk membantu negara dalam menghadapi kerusakan lingkungan. Apalagi kini banyak negara yang sedang menggunakan cukai sebagai instrumen fiskal yang berfungsi untuk mengurangi dampak negatif bagi lingkungannya.
Alasan mengapa kebijakan cukai terjadi, karena tidak perlu melakukan kontak langsung, baik itu dari pihak pemerintah maupun pihak yang sudah mencemari lingkungan. Anda bisa menyebut cukai lingkungan sebagai environmental taxes.
Barang kena cukai yang berhubungan dengan lingkungan, contohnya seperti carbon tax, motor, limbah padat, minyak mineral, kayu, asbes, pembangunan jalan, dan lain sebagainya.
Berbeda dengan barang sebelumnya, tujuan adanya cukai pada barang mewah bukan hanya untuk menutup tarif sosial saja. Namun, berfungsi untuk menerapkan percepatan progresivisme terhadap sistem pajak yang berlaku.
Hal ini karena adanya permintaan barang mewah yang cenderung lebih cepat naik daripada pendapatannya. Selain itu, pungutan cukai barang mewah terbagi menjadi beberapa golongan. Seperti perabotan mewah, kosmetik, mobil, alat elektronik, perhiasan, dan barang mewah lainnya.
Maksud dari barang berbahaya adalah sejenis alat senjata dan reaktor nuklir. Barang-barang tersebut memiliki kadar bahaya yang harus terkena cukai. Ini bertujuan agar orang-orang lebih berhati-hati dalam membeli atau menggunakan barang.
Dalam penggunaan senjata, ada beberapa negara atau daerah yang memakai cukai sesuai kepemilikannya. Seperti Amerika Serikat, Papua Nugini, Timor Leste, dan lain sebagainya.
Amerika Serikat melakukan pungutan cukai yang berkaitan dengan barang berbahaya, karena kegiatan alokasi program restorasi untuk sumber daya alam mereka. Dengan alokasi dana, pungutan akan berfungsi untuk mendanai kawasan restorasi dan mendukung program pendidikan lingkungan.
Hiburan menjadi salah satu objek yang dapat terkena cukai. Secara umum, produk hiburan yang sering terkena cukai adalah video game. Ada beberapa negara yang membayar cukai karena penggunaan video game tersebut, contohnya seperti Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan negara-negara lainnya.
Selain itu, pemungutan cukai akan terjadi atas jenis hiburan yang dapat mempengaruhi perilaku negatif bagi penggunanya. Misalnya, seperti judi online, undian, arena taruhan, kasino, dan jasa hiburan negatif lainnya. Produk-produk hiburan tersebut dapat berdampak negatif untuk banyak negara.
Barang kena cukai yang terakhir adalah produk spesifik yang tidak memiliki kualifikasi khusus. Dengan demikian, pemilihannya pun harus bervariasi, memperlihatkan kapasitas dan motif yang membuat kebijakan ini terjadi. Sehingga, dapat Anda katakan sebagai sumber penerimaan.
Ada berbagai jenis barang dan jasa spesifik yang terkena cukai. Seperti bahan baku kertas, alas kaki, baterai, lemak hewani, jus buah, kertas motif, tekstil, kosmetik, produk hewani, nabati, objek ritual, dan lain sebagainya.
Sementara itu, lebih dalam lagi tentang jasa spesifik yang dapat kena cukai, contohnya seperti jasa iklan, jasa asuransi, siaran televisi, jasa telekomunikasi, jasa keuangan, dan lain-lain.
Sejatinya, cukai terjadi karena adanya pengaruh negatif dari suatu komoditas kepada masyarakat dan lingkungan sosial. Sehingga, dapat menyebabkan pemasukan negara berkurang. Namun, negara mengharapkan bahwa pungutan cukai dapat menekan konsumsi produk dengan jumlah berlebih.
Indonesia menetapkan beban cukai untuk menjadi institusi yang berguna dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Selain itu, juga berfungsi untuk melindungi Indonesia dari barang-barang larangan dan pembatasan yang masuk.
Itulah beberapa informasi tentang barang kena cukai yang perlu Anda ketahui. Jika Anda membutuhkan perusahaan importir yang terpercaya dan lebih paham perihal barang terkena bea cukai, Anda bisa cek perusahaan impor Indonesia Logistik!