Indonesia Logistik Network / Bisnis Logistik / PEB Ekspor: Apa Itu dan Bagaimana Mengurusnya?

PEB Ekspor: Apa Itu dan Bagaimana Mengurusnya?

Bagikan Artikel Ini

PEB Ekspor, atau lebih dikenal dengan istilah "Pemberitahuan Ekspor Barang," adalah sistem notifikasi ekspor elektronik yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia. Sistem ini dirancang untuk membantu bisnis dalam menyederhanakan dan meningkatkan proses ekspor barang.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang apa itu PEB Ekspor, manfaatnya bagi bisnis Indonesia dan bagaimana cara mengurus PEB Ekspor.

Apa Itu PEB Ekspor?

PEB Ekspor adalah sebuah sistem yang memungkinkan eksportir untuk mengirimkan informasi dan dokumen terkait ekspor secara elektronik kepada pihak berwenang.

Tujuan utama dari PEB Ekspor adalah untuk mempermudah proses komunikasi antara bisnis dan otoritas regulasi, sehingga dapat mengurangi birokrasi serta mempercepat proses ekspor.

Berikut contoh dokumen PEB:

Contoh PEB

 

Mengenal PEB Ekspor Lebih Dalam

Posisi PEB sama dengan faktur pajak. Artinya, PEB adalah bukti sah adanya impor yang dilakukan berkaitan dengan pajak.

Jika eksportir tidak menggunakan PEB, Anda akan mendapatkan sanksi yang berlaku. Sanksi ini berupa denda dasar pengenaan pajak sebesar 1%.

PEB mencakup dua jenis, yaitu:

  • PEB biasa adalah PEB yang dikirim untuk setiap transaksi ekspor.
  • PEB Berulang adalah PEB yang diajukan untuk semua transaksi ekspor selama jangka waktu tertentu.

Beberapa barang ekspor yang wajib memiliki PEB antara lain:

  • Barang kiriman tertentu
  • Barang pindahan
  • Barang perwakilan dari negara asing
  • Barang untuk keperluan umum seperti ibadah atau olahraga
  • Barang souvenir
  • Barang contoh
  • Barang untuk keperluan penelitian

Namun, tak semua barang ekspor membutuhkan dokumen PEB. Dokumen PEB tak berlaku bagi untuk

  • Barang pribadi
  • Barang dikirim melalui pos dengan berat kurang dari 100kg
  • Barang lintas batas
  • Sarana transportasi dan kru

Baca Juga : Apa Itu Importir? Ketahui Pengertian dan Jenisnya!

Manfaat Menggunakan PEB Ekspor

PEB Ekspor membawa manfaat besar bagi bisnis Anda yang ingin merambah pasar internasional. Berikut beberapa manfaat lainnya dalam menggunakan PEB Ekspor:

1. Sederhana dan Efisien

PEB Ekspor akan membantu Anda menyederhanakan proses pengajuan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk ekspor. Anda dapat mengisi dan mengirimkan semua data melalui platform elektronik, menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengisian manual.

2. Pemrosesan Lebih Cepat

Dengan PEB Ekspor, Anda dapat menghindari antrean panjang dan penundaan dalam pemrosesan ekspor. Notifikasi yang cepat dan otomatis memungkinkan pihak berwenang untuk memproses ekspor Anda dengan lebih cepat, mempercepat proses pengiriman.

3. Akurasi yang Lebih Tinggi

Menghindari kesalahan manusia dalam pengisian formulir manual adalah kunci untuk menghindari masalah di kemudian hari. PEB Ekspor meminimalkan risiko kesalahan dengan mengintegrasikan data langsung dari sumber yang benar.

4. Transparansi dan Pelacakan yang Ditingkatkan

PEB Ekspor memungkinkan Anda untuk memantau status ekspor Anda secara real-time. Anda dapat melacak di mana posisi pengiriman Anda berada dalam rantai pengiriman dan mengidentifikasi potensi kendala lebih awal.

5. Penghematan Biaya dan Sumber Daya

Dengan mengurangi kertas dan menghilangkan kebutuhan akan pengiriman fisik, Anda dapat menghemat biaya cetak, pengiriman, dan administrasi. Ini juga membantu mengurangi penggunaan sumber daya secara keseluruhan.

6. Keamanan dan Kepatuhan

PEB Ekspor memastikan bahwa data Anda aman dan terlindungi. Selain itu, dengan mengikuti prosedur resmi, Anda tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Kenapa Ada Kuota Impor? Ini Tujuan, Jenis, & Cara Kerjanya

Cara Mengurus PEB Ekspor

Jika Anda memiliki bisnis di Indonesia dan berencana untuk melakukan ekspor barang ke pasar internasional, Anda akan mendapati bahwa proses tersebut melibatkan sejumlah tugas administratif yang kompleks.

Namun, dengan adanya sistem PEB Ekspor (Pemberitahuan Ekspor Barang), Anda dapat mengurus proses ini dengan lebih efisien dan efektif.

Menurut website Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, secara umum berikut cara mengurus dokumen kepabeanan ekspor barang ini:

1. Eksportir pergi ke kantor pabean terdekat untuk melakukan prosedur PEB dan memberitahukan data barang yang akan diekspor.

2. Pembuatan PEB wajib dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha (NIPER) dan dokumen pabean tambahan yaitu:

  • Invoice dan Packing List
  • Bukti Bayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
  • Bukti Bayar Bea Keluar (dalam hal barang ekspor dikenai Bea Keluar).
  • Dokumen dari instansi teknis terkait (dalam hal barang ekspor terkena ketentuan larangan dan/atau pembatasan).
  • Pada Kantor Pabean yang sudah menerapkan sistem PDE (Pertukaran Data Elektronik) kepabeanan, eksportir/PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) wajib menyampaikan PEB dengan menggunakan sistem PDE Kepabeanan.

3. PEB diajukan paling lambat 7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum barang ekspor dibawa ke dalam daerah pabean.

4. Selanjutnya Anda wajib membayar pajak ekspor jika barang yang diekspor dikenai pajak ekspor. Pembayaran PEB ini dapat dilakukan oleh eksportir atau oleh PPJK.

5. Pemeriksaan fisik barang ekspor dan dokumen penelusuran.

  • Jika ada kesalahan saat merekam data, NPP (Nota Pemberitahuan Penolakan).
  • Jika persyaratan dokumentasi tertentu tidak terpenuhi, NPPD (Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen).
  • Jika semua dokumen dan data sudah lengkap dan sesuai, maka dokumen PEB akan diterbitkan melalui Nota Pelayanan Ekspor (NPE).

6. Seluruh barang ekspor akan dilakukan pemeriksaan fisik dan selanjutnya akan diterbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Barang (PBB). Untuk menyetujui dan memuat barang ekspor ke alat angkut.

7. Selesai. Begitulah langkah mengurus PEB Ekspor.

Baca juga : Apa Itu Pajak Impor? Kenali Aturan dan Cara Hitungnya

Sudah Paham Cara Mengurus PEB Ekspor?

Di dalam dunia perdagangan internasional yang dinamis, PEB Ekspor muncul sebagai pilihan yang menguntungkan bagi bisnis-bisnis Indonesia. Dengan memiliki PEB Ekspor, bisnis dapat membuka peluang-peluang baru dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Jika Anda sedang mencari perusahaan importir, Anda bisa memilih berbagai pilihannya di Indonesia Logistik. Indonesia Logistik adalah sebuah perusahaan penyedia layanan jasa logistik di Indonesia terpercaya. Pilihan perusahaan importir di Indonesia Logistik memiliki jangkauan pengiriman barang yang beragam dan harga kompetitif. Yuk hubungi tim Indonesia Logistik untuk informasi lebih lanjut!

Dapatkan penawaran terbaik sekarang
Dapatkan penawaran terbaik dari berbagai vendor jasa logistik kami untuk profit yang maksimal.
Request Quotation