Indonesia Logistik Network / Bisnis Logistik / Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Bisnis Pemula

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Bisnis Pemula

Bagikan Artikel Ini
cara ekspor barang

Mengirim barang ke luar negeri maupun sebaliknya kini sudah bukan lagi menjadi hal yang baru. Bagi para pelaku bisnis yang ingin mendapatkan pencapaian lebih dapat mengembangkan pemasaran bisnisnya hingga ke luar negeri melalui kegiatan ekspor.

Kegiatan ekspor adalah kegiatan pengiriman barang ke luar negeri. Dengan melakukan ekspor, bisa menjadi cara yang efektif untuk menembus pasar global dan
mengembangkan bisnis.

Bagi yang belum pernah ekspor barang, kegiatan tersebut mungkin terkesan membingungkan dan rumit. Apalagi ada syarat dan ketentuan serta biaya pengiriman yang tidak murah sehingga membuat para pebisnis berpikir dua kali untuk melakukannya.

Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas mengenai kegiatan ekspor, mulai dari persyaratan, persiapan hingga prosedur untuk ekspor.

Syarat Ekspor Barang ke Luar Negeri

Ada beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi untuk melakukan ekspor. Persyaratan tersebut sebenarnya lebih terkait pada dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sebelumnya:

A. Dokumen Legalitas

Dokumen legalitas merupakan dokumen yang menyatakan barang proses pengiriman tersebut dilakukan oleh perusahaan resmi yang dapat dibuktikan melalui surat-surat, beberapa dokumen legalitas yang dibutuhkan yaitu

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tingkat Kabupaten/Kota.
  • Tanda Daftar Perusahaan yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal.
  • Nomor Induk Identitas Kepabeanan (NIK) yang diterbitkan Dirjen Bea Cukai.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak).

B. Dokumen Ekspor

Selain dokumen legalitas, ada juga beberapa dokumen lain yang perlu dilampirkan meliputi:

  • Dokumen invoice dari eksportir
    Dokumen Commercial Invoice berisi informasi data barang beserta nilai barang tersebut dalam mata uang sesuai dengan destinasi negara ekspor. Commercial Invoice terdiri dari nomor PO, nomor invoice, data eksportir, data impor, nama barang, jumlah barang, harga total, dan harga per unit.
  • Dokumen packing list dari eksportir
    Ini merupakan dokumen dari pihak eksportir yang berisi informasi dan spesifikasi barang yang dikirim seperti tanggal pembuatan packing list, nomor packing list, nomor PO, nama lengkap barang, data eksportir, data importir, berat bruto, netto barang, dan jumlah barang.
  • Bukti Bayar Bea Keluar
    Ini merupakan dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki eksportir sebagai syarat untuk mengirim barang ke luar negeri. Beberapa hal yang mendukung proses ini adalah pengajuan PEB telah mendapatkan persetujuan melalui dokumen PE (Persetujuan Ekspor) dan pembayaran bea keluar sesuai tarif yang terdapat pada dokumen pemberitahuan ekspor barang. Jika semua dokumen sudah lengkap, maka barang dapat diproses untuk pengiriman.
  • Dokumen Tambahan
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari eksportir
  • Shipping instruction untuk Shipping Line dari eksportir
  • Certificate of Origin dari Dinas Perdagangan dan Industri tingkat Kabupaten/Kota
  • Certificate of Analysis dari Laboratorium
  • Certificate of Phytosanitary dari badan karantina khusus untuk produk tumbuhan
  • Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh pembeli.

Bagaimana Cara Ekspor Barang untuk Pebisnis Pemula

Setelah mengetahui dokumen atau persyaratan umum yang dibutuhkan untuk ekspor, berikut ini adalah tahap-tahap yang perlu dilakukan untuk ekspor.

A. Menyiapkan Dokumen Purchase Order

Pastikan eksportir sudah mendapatkan dokumen purchase order. Ini adalah dokumen yang menjadi bukti permintaan barang dari pembeli di luar negeri.

Dokumen ini menjadi syarat wajib untuk membuat surat penagihan atau invoice kepada pembeli di luar negeri.

B. Membuat Perencanaan Ekspor

Perencanaan merupakan hal yang wajib disiapkan dengan baik, rencana tersebut dapat disusun secara teliti dan detail agar memudahkan langkah ke depannya.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu didiskusikan dengan calon pembeli sebelum lanjut ke tahap berikutnya.

  • Produk yang akan diekspor.
  • Klasifikasi produk yang akan diekspor.
  • Negara destinasi ekspor.
  • Ketentuan pengemasan produk.
  • Jalur untuk pengiriman barang.
  • Menentukan jadwal ekspor.
  • Fumigasi.
  • Menyiapkan SKA (Surat Keterangan Asal).
  • Menyiapkan Surat PEB (Pemberitahuan Ekspor).

C. Menyiapkan Dokumen Legalitas Ekspor

Hal selanjutnya yang perlu dilakukan untuk ekspor barang yaitu menyiapkan dokumen legalitas ekspor seperti yang telah diuraikan di atas.

Agar proses ekspor tersebut nantinya lebih mudah, pastikan semua informasi ekspor seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, produk yang diekspor, dan dokumen lainnya.

Pasalnya, selama ini proses ekspor sering lama karena data yang tidak lengkap atau data eksportir yang tidak sinkron.

D. Menyiapkan Dokumen Ekspor

Langkah selanjutnya yaitu menyiapkan dokumen ekspor yang diperlukan, banyak atau tidaknya dokumen yang dibutuhkan tergantung dari komoditas atau produk yang akan diekspor, dokumen terkait prosedur di negara tujuan ekspor, dan permintaan dari pembeli yang berkaitan dengan perusahaannya.

Eksportir biasanya tidak akan langsung berurusan dengan bea cukai karena pihak forwarder yang bertugas mengurus hal-hal terkait bea cukai. Forwarder tersebut adalah perusahaan logistik yang akan digunakan untuk mengirim barang melalui udara atau laut.

E. Melakukan Pemberitahuan Pabean

Eksportir melakukan pemberitahuan pabean ke pemerintah melalui Bea Cukai dengan menyertakan dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor barang) dan dokumen lainnya.

F. Mendapat Nota Persetujuan Ekspor

Eksportir akan mendapatkan NPE (Nota Persetujuan Ekspor) jika permohonan ekspor telah mendapat persetujuan. Nota tersebut diterbitkan oleh Bea Cukai.

Setelah mendapatkan NPE, maka barang tersebut sudah menjadi barang ekspor secara hukum.

G. Ekspor Barang

Jika sudah mendapatkan NPE, langkah selanjutnya adalah melakukan stuffing dan melakukan pengiriman barang menggunakan jasa logistic baik menggunakan transportasi laut maupun udara, pastikan untuk menambahkan asuransi pada kargo atau barang yang dikirim.

Jika semua barang sudah diekspor, Anda dapat memperoleh pembayaran sesuai jumlah kesepakatan dengan pihak negara tujuan.

Jenis Layanan Logistik Untuk Ekspor

Untuk kegiatan ekspor, perusahaan logistik memiliki peranan yang sangat penting, ada beberapa jenis perusahaan untuk mendukung bisnis ekspor baik pemula maupun profesional yaitu sebagai berikut:

  • Perusahaan Pelayaran
  • Perusahaan Ekspedisi
  • Perusahaan Warehouse
  • Importir
  • Perusahaan EMKL
  • Shipping Agent
  • PPJK Kepabeanan
  • Perusahaan IT

Bagaimana Mencari Peluang Bisnis Ekspor ke Luar Negeri

Untuk mencari peluang bisnis ke luar negeri, kamu bisa melakukan beberapa hal berikut.

1. Mendaftarkan Web Bisnis ke Portal Bisnis Internasional

Daftarkan web bisnis Anda ke portal bisnis internasional. Dengan cara ini, kesempatan untuk memperoleh konsumen dari negara lain akan semakin terbuka.

2. Memanfaatkan Fasilitas Dari Pemerintah

DJPEN (Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional) Kementerian Perdagangan saat ini sudah memiliki perwakilan perdagangan yaitu ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) dan Atase Perdagangan yang berada di 5 benua.

Anda dapat memperoleh informasi mengenai permintaan dari perusahaan luar negeri terhadap suatu produk melalui perwakilan tersebut, termasuk ringkasan pasar, dan intelijen pasar suatu produk. Informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi djpen.kemendag.go.id.

Demikian beberapa cara ekspor barang ke luar negeri untuk pebisnis pemula. Selain itu, Anda juga dapat membaca tips bisnis logistik karena kiat-kiatnya juga sangat membantu untuk bisnis ekspor. Semoga informasi di atas dapat menjadi referensi untuk menyiapkan hal-hal untuk ekspor produk ke luar negeri.

Dapatkan penawaran terbaik sekarang
Dapatkan penawaran terbaik dari berbagai vendor jasa logistik kami untuk profit yang maksimal.
Request Quotation