Seiring berkembangnya zaman, semakin banyak peminat kosmetik dari berbagai kalangan, terutama anak muda. Mulai dari kosmetik lokal maupun internasional, keduanya menjadi hal yang penting di era sekarang ini. Nah, artikel ini akan membahas cara import kosmetik dari luar negeri dan berbagai ketentuannya dengan lengkap!
Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan impor kosmetik di Indonesia agar tetap aman:
Hal utama yang perlu Anda perhatikan tentunya adalah izin peredaran. Izin edar merupakan bentuk persetujuan resmi tentang pendaftaran makanan, obat, maupun kosmetik oleh kepala BPOM untuk beredar di seluruh wilayah Indonesia. Jika hal ini sudah terpenuhi, maka kosmetik tersebut akan lebih terjamin keamanannya.
Persetujuan impor secara resmi dari kepala BPOM meliputi 2 hal, antara lain adalah sebagai berikut:
Setiap pelaku usaha yang melakukan impor secara border untuk makanan, obat, maupun kosmetik. Maka mereka wajib memiliki SKI Border dari instansi berwenang saat pengajuan pemberitahuan impor barang tersebut sudah dikeluarkan.
Ketentuan cara import kosmetik selanjutnya adalah pelaku usaha wajib memiliki SKI Post Border dengan ketentuan maksimal 7 hari sejak surat persetujuan pengeluaran barang impor telah terbit.
Anda bisa mengajukan permohonan SKI Post Border sebelum terbitnya tanggal pendaftaran dan nomor pemberitahuan barang impor. Hal yang perlu Anda perhatikan adalah SKI Border maupun Post Border, hanya berlaku untuk sekali pemasukan barang impor.
Selain itu, persetujuan ini juga akan berlaku pada wilayah pelabuhan bebas, perdagangan bebas, maupun penimbunan terikat. Oleh karena itu, pastikan kosmetik yang Anda impor sudah mendapat persetujuan dari BPOM berupa SKI Post Border.
Baca juga: Ketahui Persyaratan dan Prosedur Impor ke Indonesia
Ketentuan selanjutnya, yaitu kosmetik yang akan masuk ke wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan masa penyimpanan minimal 1 sampai 3 hari. Oleh sebab itu, Anda perlu memperhatikan aspek satu ini sebelum memutuskan untuk melakukan impor kosmetik.
Selanjutnya, ketentuan cara import kosmetik ini hanya bisa dilakukan jika Anda memiliki wewenang sebagai pemegang izin peredaran atau kuasa. Hal yang perlu Anda perhatikan antara lain adalah sebagai berikut:
Lalu, bagaimana jika Anda ingin membeli kosmetik dari luar negeri namun Anda ingin menggunakannya hanya untuk kepentingan pribadi? Pemasukan barang impor seperti makanan, obat, maupun kosmetik ke wilayah Indonesia untuk kepentingan pribadi dapat dilakukan melalui jalur khusus atau Special Access Scheme.
Impor barang bisa Anda lakukan melalui jasa yang mengirim atau mengangkut barang bawaan dari penumpang. Namun, ada satu hal yang perlu Anda perhatikan, yaitu impor kosmetik dalam jumlah terbatas tidak boleh untuk diperjualbelikan.
Setelah Anda mengetahui ketentuan impor kosmetik, selanjutnya bagaimana agar kosmetik tersebut bisa terdaftar pada BPOM dengan mudah. Hal tersebut penting, karena adanya izin BPOM akan memberikan jaminan perlindungan bagi para konsumen terhadap produk kosmetik tersebut. Berikut cara yang harus Anda lakukan:
Jika Anda belum pernah membuat username dan juga password melalui situs online BPOM, maka Anda wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Masuk ke halaman notifkos.pom.go.id, lalu klik login dan registrasi. Isilah username, password, serta semua data dan dokumen yang wajib Anda unggah. Lengkapi juga pada bagian daftar gudang dan selanjutnya klik register.
Masuk ke halaman sebelumnya menggunakan username dan password yang sudah Anda buat. Kemudian klik pada kelola sub account untuk menambahkan username, password, dan email. Lalu, klik tombol aktif.
Login ke situs notifkos.pom.go.id, kemudian masukkan username dan password pada menu sub account. Selanjutnya klik menu perusahaan pada sub perusahaan untuk memilih jenis perusahaan yang meliputi industri kosmetika, badan usaha pemberi kontrak, dan importir kosmetika.
Setelah semua data Anda submit, maka segera lakukan verifikasi dokumen asli beserta salinan melalui loket seperti langkah sebelumnya. Cara import kosmetik akan lebih mudah jika Anda sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelumnya. Khusus untuk pembuatan head account, beberapa dokumen yang Anda butuhkan adalah:
Selanjutnya, untuk dokumen pada data perusahaan dalam negeri, Anda perlu mempersiapkan antara lain:
Izin dari BPOM oleh suatu obat atau produk kosmetik tertentu bisa dicabut jika masa berlakunya sudah habis atau atas permohonan pribadi. Selain itu, badan usaha yang tidak memenuhi standar maupun persyaratan berupa tidak produksi dalam kurun waktu dua tahun, maka izinnya juga bisa dicabut.
Notifikasi kosmetik berfungsi untuk mendaftarkan produk ke BPOM. Berikut langkahnya:
Itulah beberapa penjelasan tentang ketentuan dan cara import kosmetik. Selain itu, jika Anda membutuhkan perusahaan importir, pastikan cari layanan yang terpercaya dan mampu melayani sesuai harapan Anda. Anda bisa mencoba mengeceknya langsung melalui Indonesia Logistik!