Indonesia Logistik Network / Bisnis Logistik / Ketahui Persyaratan dan Prosedur Impor ke Indonesia

Ketahui Persyaratan dan Prosedur Impor ke Indonesia

Bagikan Artikel Ini
persyaratan impor ke indonesia

Pasti Anda semua sudah mengetahui dan mengetahui istilah impor. Impor adalah istilah ekonomi yang sering sekali kita dengar.

Secara sederhana, impor dapat diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean, yaitu wilayah Republik Indonesia yang terdiri atas wilayah darat, udara serta perairan dan tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dimana di dalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan.

Pelaku impor bisa perorangan, lembaga maupun badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan berbadan hukum.

Mungkin, beberapa diantara Anda ada yang tertarik membangun bisnis yang mengharuskan Anda mengimpor barang dari negara lain ke Indonesia. Namun, Anda masih belum memahami bagaimana cara mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia. Pada artikel ini akan dibahas mengenai prosedur impor barang dan persyaratan yang harus dipenuhi,

Prosedur Impor Barang dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Ada beberapa tahapan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengimpor barang, yaitu sebagai berikut ini:

1. Mempersiapkan Dokumen yang Dipersyaratkan

Untuk mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Dokumen yang dipersyaratkan adalah NPWP, Rekomendasi Teknisi, Tanda Daftar Usaha (TDU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Impor (API) yang merupakan tanda pengenal sebagai importir, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tanda Daftar Industri.

2. Menentukan Barang yang Menjadi Komoditas Impor

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian komoditas adalah barang yang diperdagangkan. Sedangkan komoditas impor adalah barang yang dibeli di luar negeri. Komoditas impor ada berbagai macam jenis, mulai dari barang mentah maupun barang jadi yang bisa langsung digunakan.

3. Barang yang Diimpor Memenuhi Persyaratan

Jenis barang yang akan diimpor harus memenuhi standar peraturan Kemendag. Informasi mengenai persyaratan barang impor dapat dilihat di www.kememdag.go.id. Beberapa contoh persyaratan barang impor adalah ketentuan barang bebas dengan syarat API+NIK, barang yang diatur seperti Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK),
Standar Nasional Indonesia (SNI) dan persyaratan lainnya. Sebagai contoh, jika ingin mengimpor helm dari luar negeri ke Indonesia, maka helm tersebut harus mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keselamatan konsumen jima menggunakan helm tersebut pada saat berkendara motor.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa barang yang dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk diimpor, dimana informasinya tercantum dalam Lampiran II Permendag 18/2021, yaitu sebagai berikut ini:

1. Gula dengan jenis tertentu
2. Beras dengan jenis tertentu
3. Bahan yang dapat merusak lapisan ozon
4. Kantong, karung dan pakaian bekas
5. Barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan Chlorofluorocarbon (CFC) dan Hydrochlorofluorocarbon 22 (HCFC-22) dalam keadaan kosong atau terisi.
6. Bahan obat serta makanan tertentu
7. Bahan berbahaya dan bahan beracun
8. Limbah bahan berbahaya dan beracun maupun limbah non bahan berbahaya dan beracun
9. Perkakas tangan yang dilarang impor yaitu berupa alat kesehatan yang mengandung merkuri

Alur Proses Permohonan Perizinan Impor Secara Online Melalui Sistem Inatrade

Tahukah Anda apa itu sistem inatrade? Jika Anda ingin mengajukan permohonan izin impor maka dapat dilakukan secara online dimana sistemnya telah terintegrasi atau disebut inatrade. Adapun alur permohonan izin impor secara online melalui sistem inatrade adalah sebagai berikut ini:

1. Anda selaku pelaku usaha harus melakukan permohonan secara personal di http://inatrade.depdag.go.id. Apabila proses pengajuan sudah berhasil dilakukan maka petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) akan memberikan izin impor.

2. Anda perlu melengkapi dokumen National Single Window (NSW) apaba ada keperlua tambahan dalam pengajuan izin impor. Staf pada sub Direktorat Impor akan memeriksa kelengkapan berkas yang telah Anda ajukan.

3. Proses pemberian izin impor dilakukan melalui server inatrade dikirimkan secara elektronik oleh petugas loket Unit Pelayanan Publik Kementerian Perindustrian (UPP) kepada Anda selaku pemohon izin impor.

4. Tahap selanjut adalah Anda selaku pelaku usaha datang langsung ke loket UPP untuk keperluan pengambilan dokumen hardcopy yang telah disetujui sebagai arsip perusahaan. Untuk mengetahui apakah dokumen tersebut sudah bisa diambil di loket UPP apa belum, Anda bisa mengecek informasinya di web portal inatrade. Di web portal inatrade akan diinfokan konfirmasi jadwal pengambilan berkas tersebut. Jika dokumen tersebut sudah bisa diambil maka izin impor sudah bisa digunakan sebagai berkas untuk pengurusan barang masuk di Indonesia.

Alur Proses Permohonan Perizinan Impor Secara Manual Melalui Kunjungan Langsung ke UPP Luar negeri

Selain melakukan pengajuan izin impor secara online, anda juga bisa mengajukan permohonan perizinan impor secara manual yaitu mengunjungi langsung UPP luar negeri. Anda perlu membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan impor barang. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan permohonan perizinan impor melalui loket UPP, yaitu:

1. Anda selaku pelaku usaha mendatangi loket UPP secara langsung dan membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia. Pasti semua dokumen telah lengkap.

2. Loket UPP akan menerima permohonan tersebut beserta dokumen persyaratan lalu diteruskan kepada TU Direktorat impor hingga ke level subdil. Jika dokumen ada yang tidak lengkap maka Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen tersebut dan pengajuan tersebut belum bisa dilanjutkan hingga dokumen telah lengkap semua.

3. Proses pemberian izin impor kepada pelaku usaha dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

4. Tahap akhir adalah TU Direktorat Impor akan menyerahkan kembali dokumen yang telah disetujui ke loket UPP. Kemudian dokumen tersebut diserahkan kepada Anda kembali.

Mengetahui Biaya Pengiriman

Hal yang tak kalah pentingnya untuk diketahui selain proses, persyaratan permohonan dan permohonan izin impor barang adalah mengetahui biaya pengiriman barang tersebut dari luar negeri ke Indonesia. Agar mendapatkan biaya pengiriman yang tepat maka perusahaan pengangkutan atau dikenal dengan istilah forwarder, membutuhkan data-data tentang ketentuan perdagangan, berat dan dimensi barang yang akan dikirim oleh pemasok di luar negeri ke Indonesia. Hal-hal ini harus disampaikan pemasok kepada Anda selaku pelaku usaha.

Cara Pengiriman Barang Impor

Mungkin beberapa dari Anda ada yang belum mengetahui bagaimana cara pengiriman barang Impor dari luar negeri ke Indonesia. Menentukan cara pengiriman barang itu penting sekali agar biaya pengiriman lebih hemat dan barang bisa sampai ke tangan Anda dengan selamat. Berikut adalah pilihan cara pengiriman barang impor yaitu:

1. Melalui Laut

Cara pengiriman melalui laut cocok untuk Anda yang mengimpor barang dalam jumlah yang besar dan tidak memerlukan pengiriman yang cepat karena biasanya pengiriman melalui laut akan memakan waktu lebih lama dibanding melalui udara.

2. Melalui Udara

Jika Anda mengimpor barang dalam jumlah yang tidak terlalu banyak dan ingin barang tersebut cepat sampai maka Anda bisa memilih pengiriman melalui udara.

Baca juga: Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Jika Ingin Melakukan Import Barang

Siap Menjadi Importir Sukses?

Untuk menjadi seorang importir, tentu Anda harus menggunakan jasa perusahaan importir yang terpercaya. Apabila Anda sedang mencari perusahaan importir, Indonesia Logistik adalah jawaban yang tepat.

Indonesia Logistik menyediakan beberapa list perusahaan importir yang menawarkan pengurusan impor yang terjamin keamanannya. Dapatkan penawaran terbaik dari berbagai perusahaan importir dan maksimalkan profit bisnis Anda.

Dapatkan penawaran terbaik sekarang
Dapatkan penawaran terbaik dari berbagai vendor jasa logistik kami untuk profit yang maksimal.
Request Quotation