Sudahkah Anda familiar dengan istilah National Logistic System atau National Logistic Ecosystem (NLE)? Secara garis besar, NLE adalah bentuk reformasi di bidang logistik Tanah Air. Tujuannya adalah untuk mendorong performa sistem logistik, meningkatkan iklim investasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Pasalnya, sektor logistik memang memainkan peran besar dalam menentukan daya saing perekonomian Indonesia.
NLE didefinisikan sebagai salah satu ekosistem logistik, di mana aliran lalu lintas barang (flow of goods) dan aliran lalu lintas dokumen internasional (flow of document) diselaraskan, mulai dari sejak kedatangan sarana pengangkut baik itu kapal maupun pesawat hingga akhirnya barang sampai di gudang.
Penerapan program ini berorientasi pada kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta lewat 3 strategi utama sebagai berikut:
Nah, berbagai proses logistik yang kemudian dikolaborasikan ke dalam platform tunggal tersebut juga mencakup proses penyelesaian dokumen pengangkutan (udara maupun laut), custom clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran sejak dari pelabuhan SP2, hingga pencariaan alat angkut dan ketersediaan warehouse atau Gudang.
Karena semua pihak yang terlibat sudah terhubung dengan rantai logistik, performa atau kinerja dari semua rangkaian proses di atas pun dapat dipantau dan diukur. Tak hanya itu saja, keberadaan NLE juga mempermudah masing-masing pihak yang terkait agar bisa melihat proses logistik yang sesuai dengan kewenangannya.
Dengan demikian, bisa Anda simpulkan pula bahwa NLE ini pada esensinya memperkenalkan sebuah konsep kolaborasi digital. Konsep ini memungkinkan pihak logistik agar terhubung dengan platform logistik lain maupun kementerian atau lembaga pemerintah.
Terlebih lagi, NLE tak hanya bisa mengakomodasi kebutuhan government-to-government (G2G), tapi juga memfasilitasi kolaborasi business-to-business (B2B) berbagai entitas logistik yang telah atau sedang tumbuh di Tanah Air. Apalagi NLE pada intinya dapat menyediakan layanan logistik dari hulu ke hilir, hingga memfasilitasi proses alur logistik barang ekspor maupun impor.
Baca juga: Ketahui Persyaratan dan Prosedur Impor ke Indonesia
Lantas, lalu apa sebenarnya keuntungan yang dapat dirasakan dengan adanya National Logistic System, ya? Terutama jika Anda merupakan pelaku di sektor usaha logistik. Untuk membantu Anda menjawab pertanyaan tersebut, silahkan simak dulu penjelasan di bawah ini.
Anda tak perlu khawatir soal kewenangan, proses bisnis, hingga sistem layanan yang sudah Anda miliki dan jalankan. Pasalnya, ketiga aspek tersebut tetap ada bahkan setelah Anda memutuskan untuk berkolaborasi atau terintegrasi dengan NLE. Dengan begitu, kolaborasi atau integrasi NLE tidak akan menghapuskan kewenangan, proses bisnis, maupun sistem layanan yang sudah ada.
Adanya NLE juga dapat menghubungkan proses logistik secara komprehensif, baik itu dari sejak kedatangan kapal (proses hulu) hingga proses di pabrik maupun warehouse (proses hilir). Dan konektivitas yang komprehensif ini juga berlaku baik dalam proses logistik impor maupun ekspor.
Dalam sebuah sistem, output yang dihasilkan bisa jadi merupakan input untuk sistem lainnya. Nah, keterhubungan sistem yang komprehensif ini memungkinkan aliran proses dalam sistem secara utuh atau menyeluruh.
Tak hanya itu saja, penerapan National Logistic System juga berarti memungkinkan penerapan single submission, terutama terkait dengan layanan perizinan, dokumen impor maupun ekspor, serta dokumen manifest (pengangkutan).
Lewat penerapan sistem single submission, pihak-pihak yang terkait dan terlibat di dalam proses logistik hanya perlu meng-input data sekali dalam satu platform saja. Kemudian, data yang telah di-input akan didistribusikan secara otomatis ke masing-masing kementerian atau lembaga terkait.
Bukan hanya memungkinkan penerapan single submission saja, NLE ini juga membuka pintu kesempatan untuk penerapan single billing untuk penerimaan negara, yang juga meliputi bea masuk, pembayaran pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan begitu, NLE juga dapat bantu tingkatkan efisiensi administrasi perpajakan juga lewat single billing.
Keuntungan lainnya dari penerapan NLE adalah kesempatan lebih besar untuk menerapkan single payment channel. Hal ini dapat terwujud terutama lewat kolaborasi yang dilakukan bersama dengan bank-bank. Jadi, bisa dibilang bahwa NLE memungkinkan adanya channel pembayaran satu pintu.
Memang benar bahwa penerapan NLE ini juga berarti melibatkan banyak kementerian atau lembaga sekaligus. Akan tetapi, karena profil klien yang ada di tangan satu kementerian atau lembaga juga dapat dibagikan dengan kementerian atau lembaga lainnya, kesempatan penerapan single risk management pun juga semakin besar.
Di samping itu, National Logistic System pun dapat berperan sebagai alat monitoring. Tepatnya untuk memonitor janji atau klaim layanan yang telah ditetapkan di dalam tiap-tiap peraturan perundangan. Ditambah lagi, NLE juga bisa sekaligus jadi alat kontrol kepatuhan (compliance) terkait dengan implementasi atau penerapannya.
Seperti yang barangkali sudah Anda ketahui sebelumnya, layanan maupun aspek teknis lainnya dalam praktik sektor logistik di lapangan bisa dibilang belum terstandarisasi. Artinya, standar yang digunakan adalah standar yang ditetapkan masing-masing entitas, sehingga beda entitas kemungkinan besar beda juga standar yang diterapkan.
Sementara itu, NLE dapat mendorong penerapan standardisasi layanan maupun teknis yang perlu diikuti oleh semua entitas. Misalnya standar biaya, standar kelayakan alat berat seperti truk dan forklift, standar sertifikasi profesi seperti operator forklift ataupun supir, dan sebagainya.
NLE juga dapat mendorong terciptanya ekosistem yang kolaboratif di antara semua pelaku usaha di bidang logistik beserta proses bisnis importir maupun eksportir. Dengan demikian, seluruh aspek tersebut akan dapat terhubung satu sama lain dengan lebih mudah dan efisien.
Pada dasarnya, NLE adalah sebuah kolaborasi yang luas dan melibatkan semua kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.
Keberadaan dan penerapan sistem NLE ini diharapkan dapat mempermudah eksportir, importir, maupun pelaku logistik secara umum. Pasalnya, National Logistic System tidak lagi membutuhkan proses input data secara berulang untuk kementerian atau lembaga yang berbeda-beda.
Tak hanya itu saja, NLE juga dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis. Sebab, NLE juga memungkinkan terjadinya kolaborasi platform dengan berbagai pihak terkait dalam proses logistik, seperti penyedia transportasi, shipping, warehouse, dan berbagai akses layanan lainnya.