Apakah Anda merupakan seorang pebisnis yang kerap melakukan aktivitas import dan export? Jika iya, sangat penting untuk Anda mengetahui berbagai istilah dalam export import. Memang terdapat banyak sekali istilah dengan maksud atau arti yang berbeda-beda.
Namun, sebagai pebisnis profesional yang terjun ke dunia perdagangan internasional, maka kamu memiliki kewajiban untuk memahami istilah-istilah yang ada. Sehingga, Anda tidak sampai salah langkah dan arah ketika hendak memulai bisnis. Simak untuk mengenal berbagai istilah penting tersebut!
Memahami istilah export import akan mempermudah Anda dalam mengidentifikasi kira-kira aktivitas yang tengah berlangsung termasuk ke dalam kategori yang mana. Berikut adalah uraian lengkapnya:
Istilah yang pertama terkenal dengan sebutan commercial invoice. Ini merupakan sebuah istilah yang ada pada packing list. Isinya tentang nilai barang untuk setiap item serta total nilai barang secara keseluruhan.
Biasanya, pada packing list, commercial invoice, maupun bill of lading termasuk dalam satu kesatuan. Maksudnya, ketiga bagian tersebut tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas impor maupun ekspor. Selain itu, ada juga yang menyebut bahwa ketiga dokumen ini merupakan satu set.
Selanjutnya adalah proforma invoice. Istilah ini bersifat sementara, biasanya Anda akan memperoleh invoice tersebut sebelum Anda menerima commercial invoice.
Berikutnya ada istilah yang berarti kontrak terkait perjanjian jual beli. Transaksi tersebut dilakukan oleh penjual, dalam hal ini pihak adalah eksportir serta pembeli atau pihak importir. Transaksi tersebut berlangsung antar negara.
Ini merupakan jenis kontrak dasar yang berlaku untuk pembeli di dalam mengajukan pembukaan untuk letter of credit atau L/C ke bank. Pada dokumen tersebut juga tertera informasi mengenai kesepakatan terkait harga barang.
Selain itu, ada juga kesepakatan berkaitan dengan jumlah atau kuantitas serta kualitas barang. Sales contract juga merupakan dokumen yang isinya tentang spesifikasi, tipe, jenis, keaslian, maupun asal barang. Kemudian ada juga keterangan yang menunjukkan kesepakatan terkait penyerahan barang.
Beberapa keterangan tersebut misalnya seperti, FOB (Free On Board), CNF (Cost and Freight), CPT (Carrier Paid To), dan sebagainya.
Istilah dalam export import selanjutnya adalah PL atau packing list. Ini merupakan daftar terkait sistem pengepakan yang dikeluarkan oleh setiap penjual atau eksportir ketika mereka melakukan aktivitas ekspor.
Melalui data packing list inilah akan muncul di bill of lading maupun air way bill nantinya. Kemudian packing list juga akan berisi informasi mengenai consignee, data shipper, nama barang, notify party, serta jenis maupun jumlah kemasan.
Bukan hanya itu, Anda juga akan menemukan informasi terkait berat bersih, jumlah barang, kubikasi, berat kotor, nama kapal, pelabuhan bongkar, pelabuhan muat, dan masih banyak istilah yang lain. Jadi, di dalam packing list ini keterangannya akan cukup lengkap.
Di dalam aktivitas perdagangan sudah tentu ada ketentuan atau aturan-aturan yang berlaku. Baik pihak importir maupun eksportir harus sama-sama mengetahui, memahami, serta mengikuti aturan tersebut.
Berkaitan dengan term of trade, ini merupakan term atau berbagai persyaratan terkait penyerahan perdagangan. Pada dokumen ini Anda akan menemukan informasi seputar istilah atau aturan yang harus dipatuhi terkait proses perdagangan yang berlangsung.
Bagaimana dengan istilah dalam export dan import yang satu ini? Payment terms merupakan pembayaran yang berlaku di dalam perdagangan. Isi dari payment terms tersebut bisa berkaitan dengan metode pembayaran.
Nanti Anda bisa mengecek apakah metode pembayaran tersebut menggunakan TT payment, transfer bank, PayPal, Western Union, atau letter of credit dari bank. Maka dari itu, bagi Anda yang ingin mengetahui kira-kira seperti apa metode pembayaran yang dipilih, Anda dapat mengeceknya melewati payment terms ini.
Berikutnya ada sebuah istilah yang berkenaan dengan proses pemeriksaan dokumen. Selain itu, custom clearance juga berkaitan dengan seperti apa perhitungan pajak serta pengeluaran barang yang ada di negara tujuan.
Baca juga: Apa Itu Custom Clearance dalam Aktivitas Logistik? Pebisnis Wajib Tahu!
Bagaimana untuk istilah FOB ini? Di awal mungkin Anda melihat sekilas istilah tentang Free On Board ini. Namun, kemungkinan Anda belum memahami secara lebih lanjut terkait maksudnya.
Free On Board merupakan istilah yang berkaitan dengan pemberian penawaran harga yang hanya berlaku sampai ke atas kapal. Biaya tersebut masih belum termasuk ke dalam biaya kapal itu sendiri.
Selain FOB, ada juga istilah dalam export import yang juga sering muncul yaitu CIF. CIF akan menawarkan harga yang berkaitan dengan harga barang, asuransi, serta biaya kapal. Jadi, CIF ini bukan hanya berkaitan dengan harga barang saja melainkan juga biaya asuransi serta akomodasi kapal tersebut.
Sebenarnya untuk istilah yang satu ini bisa dikatakan tidak jauh berbeda dengan CIF. Hanya saja perbedaannya terletak pada penawaran harga yang di dalamnya mencakup harga barang serta pengiriman barang tersebut.
Baca juga: Pengertian CNF, Contoh dan Keuntungannya
OFR adalah sebuah istilah penting yang berhubungan dengan tarif dasar atau tarif ongkir terkait pengiriman melalui jalur laut. Bagaimana dengan perhitungannya? Secara umum perhitungannya akan memakai ukuran per kubik meter alias menggunakan perhitungan kubikasi.
Tidak jauh berbeda dengan OFR, hanya saja pada AFR ini jalur pengirimannya yang berbeda. Istilah dalam export import ini berkaitan dengan pengiriman barang yang lewat jalur udara. Bagaimana untuk perhitungannya? Perhitungannya menggunakan satuan kilogram maupun ponds (lbs).
Bagaimana untuk PIB? PIB adalah sebuah dokumen yang isinya tentang pemberitahuan terkait importir. Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada Bea Cukai terkait tentang barang-barang ekspor.
Selanjutnya adalah notul yang merupakan singkatan dari nota pembetulan. Istilah ini dipakai pada saat barang tidak bisa dikeluarkan karena masalah pemutihan. Bisa juga karena dokumen yang tidak valid, perubahan invoice, pemalsuan dokumen, sampai dengan bea masuk yang terlalu tinggi.
Arti LCL adalah pengiriman kargo yang memiliki kapasitas lebih kecil. Itu artinya kapasitas pengiriman tersebut tidak sampai satu kontainer full.
Selanjutnya adalah API yang merupakan Angka Pengenal Impor. Sebenarnya ada beberapa jenis tanda pengenal, misalnya API-U yang sifatnya umum, API-T yang sifatnya terbatas, serta API-P untuk produsen.
Istilah dalam export import terakhir adalah shipper yang merupakan nama lain pengirim barang atau eksportir. Sebuah istilah yang akan selalu digunakan untuk menggantikan kata penjual, pengirim barang, maupun eksportir.
Demikianlah beberapa istilah dalam export import yang penting untuk Anda ketahui. Agar proses pengiriman semakin mudah, Anda bisa daftarkan bisnis logistik di Indonesialogistik.id. Anda juga bisa melihat daftar perusahaan importir terpercaya dan telah berpengalaman untuk menemukan partner terbaik. Semoga bermanfaat!